Tangerang (ANTARA) - Sebanyak 294 siswa SD Negeri Ciledug Barat, Tangerang Selatan, Banten, tak melakukan kegiatan belajar mengajar di hari pertama masuk sekolah setelah libur lebaran akibat delapan ruang kelas yang masih disegel warga.
"Karena ruang kelas masih disegel oleh warga yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik tanah, maka kami hanya melakukan kegiatan halal bi halal," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Mathoda di Tangerang, Rabu.
Perlu Diketahui, delapan ruang kelas SD Negeri Ciledug Barat disegel oleh ahli waris pemilik tanah SDN Ciledug Barat pada hari Senin (5/9) karena sudah 32 tahun menumpang dilahan dan belum mengganti rugi sewa.
Kemudian, dari hasil pertemuan dengan pihak Kecamatan Pamulang dan Kelurahan Bendar Baru, pada hari Selasa (6/9), ahli waris menyepakati untuk membuka sebagian segel yang menuju lapangan sekolah agar para siswa dapat tetap masuk ke lapangan sekolah.
Pantauan di lapangan, para siswa yang datang tampak melihat sekeliling gedung sekolah yang masih dalam keadaan disegel menggunakan kayu oleh ahli waris.
Tak hanya itu, para siswa pun berulang kali memperhatikan tulisan di salah satu tembok bagian depan sekolah yang telah dicoret - coret oleh ahli waris menggunakan pilok dengan kalimat Sekolah Disegel, Milik Ahli Waris".
Fariz, perwakilan dari ahli waris mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan dari pertemuan dengan Camat dan Lurah, penyegelan ruang kelas tetap dilakukan.
Hanya saja, untuk segel yang menutup pintu masuk ke area lapangan sekolah, dibuka. Hal tersebut sebagai akses para siswa mengikuti upacara pada hari pertama.
"Kesepakatan dengan Camat, lurah dan dihadiri Kepsek SDN Ciledug Barat, sebagian akses pintu masuk sekolah dibuka tetapi tidak untuk masuk ke ruang kelas," katanya.
Sebelumnya, Camat Pamulang, Firdaus menuturkan, Pemkot Tangerang Selatan telah menawarkan agar ahli waris dapat membuka seluruh segel.
Hanya saja, karena ahli waris meminta jaminan, maka hanya segel yang untuk menuju akses ke lapangan sekolah agar bisa mengikuti upacara.
"Awalnya kami berharap agar semua segel dibuka namun karena tidak ada jaminan pembayaran maka hanya sebagian agar siswa dapat tetap belajar," katanya.
Sebelumnya, Pemkot Tangerang Selatan berharap agar seluruh ruang kelas yang disegel oleh ahli waris dapat dibuka.
Pasalnya, meski hanya kegiatan belajar mengajar pada hari pertama sekedar halal bi halal, namun dikhawatirkan akan menganggu kejiwaan pelajar.
Apalagi, sebagian tembok dari sekolah tersebut telah dicoret - coret dengan tulisan "Sekolah Disegel, Milik Ahli Waris".
Perlu diketahui, pada 32 tahun lalu, lahan seluas 1.650 meter milik keluarga Liman bin Mihad dengan girik nomor 370 Persil 36 S III digunakan untuk pembangunan gedung SDN Ciledug Barat. Kemudian tanah itu diberikan kepada ahli warisnya yakni Mihad, Alim dan Jaudin.
Saat itu, pemerintah berjanji akan membayarkan lahan yang digunakan. Namun, sudah bertahun-tahun, pembayaran tersebut tidak kunjung terealisasi.
Namun, selama menunggu pembayaran, lahan milik keluarga Liman mengalami pengurangan sebanyak 615 meter dan diketahui sudah menjadi milik orang lain.
"Jadi, lahan yang digunakan untuk gedung sekolah sebanyak 1.035 meter. Sedangkan 615 meter sudah milik orang lain. Padahal, keluarga tidak ada yang pernah menjualnya," katanya.
Kemudian, pada awal tahun 2009, keluarga mengajukan permohonan kepada Lurah Benda Baru, tentang penyelesaian pembayaran sebidang tanah yang luasnya 1.035 meter.
Saat itu, kecamatan Pamulang, Kelurahan Benda Baru, Kepala Bagian pertanahan Pemkot Tangsel serta kepala sekolah SDN Ciledug Barat dan guru melakukan pengukuran ulang luas lahan milik keluarga Liman dan ternyata hanya 1.035 meter.
Setelah itu, Kabag Pertanahan Pemkot Tangsel Heru Wibisono, berjanji akan membayar lahan pada bulan April namun dengan harga di bawah Rp1 juta.
"Tetapi, saya tidak mendapat penjelasan hingga sekarang. Maka, dengan adanya wali kota terpilih, maka permasalahan ini agar selesai dan tidak berkepanjangan," katanya.
sumber
"Karena ruang kelas masih disegel oleh warga yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik tanah, maka kami hanya melakukan kegiatan halal bi halal," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Mathoda di Tangerang, Rabu.
Perlu Diketahui, delapan ruang kelas SD Negeri Ciledug Barat disegel oleh ahli waris pemilik tanah SDN Ciledug Barat pada hari Senin (5/9) karena sudah 32 tahun menumpang dilahan dan belum mengganti rugi sewa.
Kemudian, dari hasil pertemuan dengan pihak Kecamatan Pamulang dan Kelurahan Bendar Baru, pada hari Selasa (6/9), ahli waris menyepakati untuk membuka sebagian segel yang menuju lapangan sekolah agar para siswa dapat tetap masuk ke lapangan sekolah.
Pantauan di lapangan, para siswa yang datang tampak melihat sekeliling gedung sekolah yang masih dalam keadaan disegel menggunakan kayu oleh ahli waris.
Tak hanya itu, para siswa pun berulang kali memperhatikan tulisan di salah satu tembok bagian depan sekolah yang telah dicoret - coret oleh ahli waris menggunakan pilok dengan kalimat Sekolah Disegel, Milik Ahli Waris".
Fariz, perwakilan dari ahli waris mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan dari pertemuan dengan Camat dan Lurah, penyegelan ruang kelas tetap dilakukan.
Hanya saja, untuk segel yang menutup pintu masuk ke area lapangan sekolah, dibuka. Hal tersebut sebagai akses para siswa mengikuti upacara pada hari pertama.
"Kesepakatan dengan Camat, lurah dan dihadiri Kepsek SDN Ciledug Barat, sebagian akses pintu masuk sekolah dibuka tetapi tidak untuk masuk ke ruang kelas," katanya.
Sebelumnya, Camat Pamulang, Firdaus menuturkan, Pemkot Tangerang Selatan telah menawarkan agar ahli waris dapat membuka seluruh segel.
Hanya saja, karena ahli waris meminta jaminan, maka hanya segel yang untuk menuju akses ke lapangan sekolah agar bisa mengikuti upacara.
"Awalnya kami berharap agar semua segel dibuka namun karena tidak ada jaminan pembayaran maka hanya sebagian agar siswa dapat tetap belajar," katanya.
Sebelumnya, Pemkot Tangerang Selatan berharap agar seluruh ruang kelas yang disegel oleh ahli waris dapat dibuka.
Pasalnya, meski hanya kegiatan belajar mengajar pada hari pertama sekedar halal bi halal, namun dikhawatirkan akan menganggu kejiwaan pelajar.
Apalagi, sebagian tembok dari sekolah tersebut telah dicoret - coret dengan tulisan "Sekolah Disegel, Milik Ahli Waris".
Perlu diketahui, pada 32 tahun lalu, lahan seluas 1.650 meter milik keluarga Liman bin Mihad dengan girik nomor 370 Persil 36 S III digunakan untuk pembangunan gedung SDN Ciledug Barat. Kemudian tanah itu diberikan kepada ahli warisnya yakni Mihad, Alim dan Jaudin.
Saat itu, pemerintah berjanji akan membayarkan lahan yang digunakan. Namun, sudah bertahun-tahun, pembayaran tersebut tidak kunjung terealisasi.
Namun, selama menunggu pembayaran, lahan milik keluarga Liman mengalami pengurangan sebanyak 615 meter dan diketahui sudah menjadi milik orang lain.
"Jadi, lahan yang digunakan untuk gedung sekolah sebanyak 1.035 meter. Sedangkan 615 meter sudah milik orang lain. Padahal, keluarga tidak ada yang pernah menjualnya," katanya.
Kemudian, pada awal tahun 2009, keluarga mengajukan permohonan kepada Lurah Benda Baru, tentang penyelesaian pembayaran sebidang tanah yang luasnya 1.035 meter.
Saat itu, kecamatan Pamulang, Kelurahan Benda Baru, Kepala Bagian pertanahan Pemkot Tangsel serta kepala sekolah SDN Ciledug Barat dan guru melakukan pengukuran ulang luas lahan milik keluarga Liman dan ternyata hanya 1.035 meter.
Setelah itu, Kabag Pertanahan Pemkot Tangsel Heru Wibisono, berjanji akan membayar lahan pada bulan April namun dengan harga di bawah Rp1 juta.
"Tetapi, saya tidak mendapat penjelasan hingga sekarang. Maka, dengan adanya wali kota terpilih, maka permasalahan ini agar selesai dan tidak berkepanjangan," katanya.
sumber