Tawuran tanpa alasan yang jelas dalam beberapa pekan terakhir di Jakarta, kerap terjadi. Seperti tawuran di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Seolah tak pernah lelah, dua kelompok warga saling serang, meski yang rugi mereka sendiri. Polisi pun harus turun tangan untuk melerai aksi mereka [baca: Sehari, Empat Kali Tawuran di Johar Baru].
Tentu saja banyak kalangan geram melihat ulah para pelaku tawuran tersebut. Tak kurang dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI pun merasa perlu angkat bicara. Baru-baru ini, Ketua Bidang Fatwa MUI Ma`ruf Amin menyatakan tawuran haram hukumnya, bahkan para pelaku divonis akan masuk neraka.
Sementara itu, polisi mengaku sudah mengantongi nama-nama provokator tawuran di Johar Baru. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Baharuddin Djafar, sedikitnya lima penghasut tawuran sudah masuk dalam daftar pencarian orang.
Sejauh ini, imbuh Baharuddin, polisi baru menangkap dua orang yang melakukan perusakan fasilitas umum. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya keterkaitan antara tawuran yang sering terjadi di Ibu Kota tersebut dengan bisnis narkotik dan obat-obat berbahaya alias narkoba.