Pages

Siapa pemesan fatwa buat premium?

Stiker imbauan untuk pengguna premium (Foto: Antara/Rosa Panggabean)

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral menegaskan lembaganya tak pernah meminta Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
"Mungkin MUI memiliki terjemahan tersendiri terhadap penggunaan BBM," kata Direktur Jenderal Minyak Bumi dan Gas, Evita Herawati Legowo, di Jakarta, Kamis 30 Juni 2011.

Tapi, Evita mengakui Menteri Energi Darwin Zahedy Saleh bertemu pengurus pusat MUI beberapa waktu lalu. Dalam  pertemuan tersebut, Darwin hanya menjelaskan secara umum kebijakan energi pemerintah.

Salah satu penjelasan Darwin, kata Evita, BBM bersubsidi untuk kalangan tak mampu. Hanya saja bahan bakar ini masih menjadi konsumsi masyarakat menengah ke atas. "Tapi, bukan  maksud kami meminta fatwa," kata dia. "Mungkin ada terjemahan yang salah."
MUI akan mengeluarkan fatwa haram penggunaan BBM bersubsidi bagi orang kaya. Hal yang mendorong fatwa tersebut, yakni persoalan BBM bersubsidi yang kini menjadi polemik dan ramai diperbincangkan.

Evita tak ingin berkomentar lebih jauh bila fatwa itu benar-benar dikeluarkan. Ia hanya menegaskan lembaganya memilih melakukan upaya preventif untuk mengatasi masalah BBM bersubsidi. "Ada beberapa asumsi, tapi masih dibicarakan," kata dia.
Adapun Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH  Migas) Tubagus Haryono menolak berkomentar soal fatwa haram MUI itu. Ia beralasan tidak ingin ikut-ikutan larut dalam isu tersebut. "Saya no comment saja," kata dia.


sumber
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...