Departemen Kehakiman AS menggelar investigasi kriminal penuh atas kematian dua tahanan CIA (Badan Intelijen AS), termasuk salah satu tahanan yang tewas di penjara terkenal Irak, Abu Ghraib. Keputusan ini diumumkan oleh Jaksa Agung Eric H Holder Jr, Kamis (30/6).
Penyidikan ini ditengarai akan menimbulkan bahaya hukum bagi operasi-operasi lanjutan CIA, namun pada saat yang sama menutup buku model-model interogasi yang mengancam orang banyak.
Beberapa waktu lalu, seorang jaksa federal membeberkan 101 kasus terkait dengan metode CIA ketika menginterogasi para tersangka teroris dalam kurun setahun usai serangan 11 September 2001, namun hanya ditemukan dua kasus yang merupakan pelanggaran pidana.
Banyaknya tersangka teroris yang mengalami teknik interogasi keras memicu perdebatan nasional, di mana sebagian orang menyebut teknik tersebut sah dan diperlukan. Namun sebagian lain meminta pemerintah memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku penyiksaan.
Departemen Kehakiman tidak secara tegas menyebut kasus mana yang akan diinvestigasi. Namun para pejabat AS mengatakan kasus yang dimaksud adalah kematian seorang warga Afghanistan, Gul Rahman, pada 2002 di penjara Salt Pit, Afghanistan. Dan kematian warga Irak bernama Manadel Al-Jamadi ketika diinterogasi CIA di penjara Abu Ghraib pada 2003.
Dalam kasus di Salt Pit, seorang perwira CIA ditengarai memerintahkan aparat keamanan Afghanistan—pada November 2002—untuk menelanjangi Gul Rahman dan merantainya pada beton yang terdapat di selnya. Semalaman, suhu anjlok secara drastis, dan Rahman pun tewas membeku. Hipotermia, demikian yang tercatat sebagai penyebab kematian Rahman. Dan ia pun dikuburkan tanpa nisan di tempat antah berantah.
Sedangkan Jamadi, si orang Irak, ditangkap pada 4 November 2003 oleh tim Navy SEAL pemburu sel teroris. Jamadi dituding bertanggung jawab atas serangan bom di Baghdad. Setelah proses interogasi permulaan, ia dipindahkan ke tahanan CIA dan dibawa ke Abu Ghraib. Kepalanya ditutupi kain, lalu dibelenggu pada jeruji jendela kamar mandi hingga tewas.
Mayat Jamadi diawetkan pada balok es untuk keperluan otopsi. Serdadu-serdadu AS kemudian berpose di samping mayat yang membeku. Beberapa di antara mereka malah mengacungkan jempol tanda kebanggaan. Kelakuan keji militer AS ini memprovokasi kemarahan dunia ketika sebuah media internasional mempublikasikan foto-foto tersebut.
sumber