Clara Adelin Supit alias Devi (23) mahasiswa semester akhir Universitas Bina Nusantara nekad berfoto “bugil” (telanjang) demi menolong temannya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor, AKP Irwansyah menyebutkan, dalam laporan Clara ke Mapolresta Bogor pada Sabtu lalu ia menyebutkan dirinya mau di foto telanjang untuk
membantu temanya Misly Safarini (23), warga Citeureup Bogor.
membantu temanya Misly Safarini (23), warga Citeureup Bogor.
“Kata dia (Clara-red) foto itu atas permintaan temanya Misly yang meminta tolong untuk menyebuhkan mantan pacarnya yang diguna-guna,” ujar Irwansyah kepada ANTARA, Minggu.
Berdasarkan laporan dari Clara, Irwansyah menjelaskan kronologi hingga foto syur Clara beredar di dunia maya dan account Facebook.
Keterangan yang diperoleh, pengambilan gambar Clara tanpa busana dengan menggunakan telepon genggam dilakukan disebuah kamar kos di kawasan Kebon Jeruk Jakarta .
Clara bersedia di foto karena dirayu temannya Misly. Kepada korban, Misly mengatakan, mantan cowoknya Joshua (26), terkena penyakit guna-guna. Menurut Misly, Joshua baru bisa sembuh jika melihat foto bugil cewek cantik.
Karena termakan rayuan, dan tak tega lihat temannya yang memohon, gadis manis yang juga seorang kapten Cher Leader ini rela berpose bugil.
Usai berfoto bugil, Clara diberi sejumlah uang oleh Misly. Clara berpesan agar Misly tidak menyebarkan foto dirinya kepada orang lain.
Mendapati fotonya tersebar di dunia maya, Clara pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Bogor.
“Pelapor merasa dirinya menjadi korban dan minta temanya mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena membuat ia dan keluarganya malu dan terhina,” urai Irwansyah.
Irwansyah menyebutkan, atas laporan korban, saat ini Polresta telah meminta keterangan Misly yang mengakui foto tersebut milik Clara.
“Dari pengakuan Misly, gambar tersebut dia berikan ke mantan pacarnya Joshua. Dan yang menyebarkan foto kemungkinan Joshua,” ujar Irwansyah mengutip pengakuan Misly.
Kasat Reskrim Polresta Bogor, AKP Irwansyah mengungkapkan, sudah ada keterangan tiga saksi. Hingga saat ini, petugas belum menetapkan tersangka atas kasus ini.
Joshua yang diduga sebagai pelaku penyebaran gambar tanpa busana ini baru akan dimintai keterangan Senin (12/4). Foto syur Clara, menurut Kasat Irwansyah, terakses di account FC, clara.supit@yahoo.com.
“Banyak foto telanjang korban. Paling banyak itu menghadap kedepan. Makanya semua yang terlarang terlihat semua,” tandas Irwansyah sambil
Menurut Irwansyah, pelaku penyebaran gambar telanjang, akan dikenakan pasal UU IT Nomor 11 tahun 2008 pasal 27 ayat 1 dan 3 tentang seseorang dengan sengaja menyebarkan asusila atau penghinaan, maka akan diancam penjara 6 tahun atau denda Rp 1 miliar.